Gridhot.ID -Pelawak Yadi Sembako telah menjual rumahnya untuk melunasi utang kepada pihak event organizer (EO) yang melaporkan dirinya.
Hal ini tak lepas dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan acara PT Gudang Artis sebesar Rp 198 juta pada Agustus 2023 lalu.
Sebelumnya, Yadi Sembako dilaporkan oleh seorang EO bernama Muhammad Adri Permana.
Yadi dilaporkan pihak EO yang menerima cek senilai Rp 198 juta untuk bayaran acara Pesta Rakyat yang digelar PT Gudang Artis.
Ternyata cek yang ditandatangani Yadi sebagai direktur PT Gudang Artis itu kosong.
Alhasil, Yadi menerima getahnya. Namun, ia mengaku melakukan hal itu karena perintah dari Gus Anom selaku komisaris PT Gudang Artis.
Kini, Yadi sampai menjual rumahnya untuk menutupi ganti rugi sebagai bentuk tanggung jawab.
"Rumah sudah dijual, lagi proses sekarang, hasilnya untuk ganti rugi ke pihak event organizer, karena pihak Gus Anom tak ada realisasi, sementara saya yang dilaporkan," ucap Yadi dikutip dari kanal YouTube TransTV, Rabu (13/3/2024).
"Kalau membiarkan ini terjadi ya saya juga harus bertanggung jawab, salah satunya dengan jual rumah," imbuh Yadi.
Yadi mengatakan, keluarganya juga trauma akibat kasus yang ditimbulkan Gus Anom.
Apalagi Gus Anom sebelumnya cukup lama tinggal di rumah Yadi.