Hoerrudin mengatakan, meski masih berusia 15 tahun, pelaku sudah putus sekolah.
“Pelaku dan korban sudah berteman lama, yaitu teman main game dan mancing bersama. Tidak ada permasalahan lain, hanya utang akibat game online tersebut,” kata dia.
Setelah membunuh Marsel, AW pun membuang jasadnya ke semak-semak.
“Hasil penyidikan ini rencana pribadi dari pelaku agar tidak ketahuan oleh orang lain,” kata Hoerrudin lagi.
Korban dan pelaku sendiri tinggal di dalam kampung yang sama dan tidak terlalu jauh.
Kepada pelaku, polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana.
“Karena pelaku di bawah umur kita mempercepat prosesnya. Untuk sementara masih menggunakan pasal 340 atau 380, ancaman hukumannya di atas 20 tahun, mati dan seumur hidup,” pungkasnya.(*)