Polisi yang bergerak cepat telah berhasil mengamankan H di kediamannya di Bandung pada Rabu (13/3/2024) lalu, sebelum H bersembunyi di pondok pesantren yang akan dituju.
"Jadi H belum sempat ke Ponpes, kami amankan di rumahnya," ungkapnya.
Saat mengamankan H, Polisi turut menyita sepeda motor milik korban yang dibawa kabur olehnya, celana yang berlumuran darah, serta gelang yang seluruhnya menjadi alat bukti kejahatan H terhadap FD.
"Untuk motifnya kami masih mendalami lagi," pungkas Direskrimum.(*)