GridHot.ID - Kasus penemuan mayat bernama Bertha Mimi (56) di gudang apotek Kimia Farma, Jalan P Hidayatullah, Samarinda, pada 18 Februari 2024 lalu masih menyimpan sejumlah kejanggalan.
Melansir TribunKaltim.co, kejanggalan itu dirasakan sebab almarhumah dikatakan masuk ke apotek pada 2 Januari 2024.
Kemudian saat almarhumah ditemukan pada 18 Februari 2024, polisi mengatakan bahwa korban sudah meninggal dunia sekitar empat hari sebelum ditemukan.
"Artinya ada jeda 14 hari almarhum di dalam gudang sebelum meninggal. Masa sih pihak apotek tidak tahu ada orang di dalam gudang selama itu? Kenapa sih kejanggalan itu tidak dijawab secara gamblang?" sahut Marta, perwakilan keluarga, pada Jumat (15/4/2023).
Pihak keluarga mendesak pihak aoptek untuk buka suara.
Sebab, pihak keluarga merasa janggal dengan jawaban kepolisian yang mengatakan pihak apotek telah menghapus rekaman CCTV saat almarhumah masuk.
"Apakah sengaja dihapus atau bagaimana? Kami cuma mau jawaban pasti," tegas Marta.
Namun, meski begitu, tidak ada satu pun perwakilan dari pihak apotek yang mau buka suara.
"Tadi ada pihak apotek keluar. Mereka bilang sudah menyerahkan semua ke kepolisian. Benar-benar tidak ada jawaban yang kami dapat," kata Iwan, perwakilan keluarga yang lain.
Sebagai informasi,keluarga beserta wargatelah menggeruduk apotek Kimia Farma itu sejak Jumat (15/4/2023) sampai Sabtu (16/4/2024) lalu untuk meminta kejelasan perihal kematian korban.
Baca Juga: Misteri Penemuan Mayat Wanita setengah Telanjang di Kebun Jagung Wilayah Gresik, Perutnya Bolong