Gridhot.ID - Viral di sosial media rekaman penganiayaan yang dilakukan dua remaja wanita terhadap satu orang siswi SMP di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Sultra, dalam video viral tersebut kedua pelaku yang salah satunya masih di bawah umur melakukan penganiayaan secara brutal sehingga membuat korban pingsan.
Penganiayaan terjadi Gedung Perikanan, Kelurahan Bungkotoko Kecamatan Abeli, dan sempat viral di media sosial, Kamis (22/3/2024).
Polisi langsung bergerak untuk mengamankan kedua pelaku.
"Keduanya ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, di duga keras telah melakukan dugaan TP. Penganiayaan terhadap anak atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang," ucap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.
Kedua pelaku yang diamankan itu yakni IRM dan ZAM. Keduanya diketahui juga masih berstatus pelajar.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan penangkapan itu dilakukan langsung oleh Reskrim Polresta Kota Kendari bersama dengan unit PPA.
Kedua pelaku diamankan di rumahnya yang berada di Kecamatan Abeli Kota Kendari.
AKP Fitrayadi mengatakan salah satu pelaku yang diamankan dalam kasus ini berinisial IRM ternyata pernah dilaporkan di Polsek Abeli, dua bulan yang lalu.
"Kasusnya kasus yang sama, yakni kekerasan," ujarnya.
Hanya saja kata Fitra, kasus tersebut kemudian berakhir secara restoratif justice karena keduanya sepakat berdamai.