Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari membeberkan motif penganiayan yang dilakukan dua siswi kepada seorang pelajar SMP di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan penganiayan tersebut dipicu karena ketersinggungan status WhatsApp.
"Motifnya ketersinggungan akibat status salah satu tersangka di WhatsApp," ujarnya, Jumat (22/3/2024).
Diketahui penganiayaan yang melibatkan kedua remaja tersebut terjadi di Gedung Perikanan, Kelurahan Bungkotoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, dan sempat viral di media sosial, Kamis (21/3/2024).
Pelaku menjambak rambut korban, memukul, menendang hingga korban terkapar dilantai dan pingsan.
AKP Fitrayadi mengatakan pihaknya menangkap kedua pelaku penganiayan, berinisial IRM dan ZAM, di rumahnya yang berada di Kecamatan Abeli.
"Didampingi oleh Kapolsek Abeli kami mendatangi rumah pelaku dan membawa pelaku ke Polresta Kendari untuk dilakukan proses penyidikan," ujarnya.
(*)