Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nasib Ronald Tannur, Anak Eks Anggota DPR RI yang Habisi Nyawa Dini Sera, Pihaknya Keberatan dengan Dakwaan Jaksa

Candra Mega Sari - Sabtu, 23 Maret 2024 | 20:25
Sidang perdana kasus pembunuhan Dini Sera dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur digelar di PN Surabaya, Selasa (19/3/2024).
TribunJatim.com/Tony Hermawan

Sidang perdana kasus pembunuhan Dini Sera dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur digelar di PN Surabaya, Selasa (19/3/2024).

"Kami keberatan, tapi tidak mengajukan eksepsi," ujar kuasa hukum Tannur, Lisa Rahmat.

Usai sidang, Lisa enggan menjelaskan keberatan yang disampaikan.

Dia meminta wartawan agar mengikuti proses sidang selanjutnya.

"Diikuti saja proses persidangannya," ujarnya.

Adapun Tannur dalam dakwaan JPU disebut melakukan tindak pidana kekerasan terhadap korban yang merupakan kekasihnya, Dini Sera hingga meninggal.

Dalam dakwaan dijelaskan, awal kekerasan terjadi saat keduanya menghadiri undangan pesta minuman keras di tempat karaoke Black Hole, Surabaya.

Di tempat karaoke itu, keduanya sempat cekcok saat berada di dalam lift.

Di tempat itu pula, awal kekerasan terjadi.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Dini menampar terdakwa Tannur.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Tannur terhadap korban Dini.

Tannur disebut memukul korban dengan menggunakan botol minuman keras.

Baca Juga: Diburu 20 Hari, Pembunuh Wanita di Yogyakarta Dibekuk saat Kabur ke Bandung, Ngaku Ingin Tobat dan Cari Pondok Pesantren

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x