"Atas kejadian itu, terdakwa sempat melakukan pengecekan CCTV untuk mengetahui siapa yang memukul lebih dulu. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil karena manajemen mall sudah tutup," ujar JPU.
Usai berupaya mengecek CCTV, terdakwa kembali menuju basement parkiran mobil.
Di tempat itu, terdakwa melihat korban duduk di pinggir mobil sebelah kiri pintu penumpang depan.
Pada saat yang sama, terdakwa lalu bertanya pada korban apakah ia akan ikut pulang.
Namun, karena tak juga dijawab, terdakwa lalu memacu mobilnya dengan membelokkan ke sebelah kanan.
Akibatnya, tubuh korban yang sempat jatuh mengikuti arah gerakan mobil pun terlindas oleh mobil terdakwa.
Merasakan sesuatu pada mobilnya, terdakwa sempat berhenti dan turun dari mobil.
Namun, karena di belakang mobilnya ada mobil lain yang hendak lewat, ia meminggirkan mobilnya kembali.
Pada saat yang sama, korban sudah dalam posisi tergeletak tidak berdaya.
Beberapa security yang mengetahui kejadian itu lalu meminta terdakwa untuk membawa korban pergi.
Meski awalnya terdakwa mengaku tidak kenal dengan korban, ia lantas menaikkan korban ke atas mobil dan meletakkannya di baris belakang mobilnya.
Korban lalu dibawa ke apartemennya. Di tempat ini lah, korban diketahui sudah tidak bernapas.