GridHot.ID - Aiptu FN, oknum polisi yang menusuk dan menembak dua orang debt collector atau penagih utang di Kota Palembang pada Sabtu (23/3/2024) menjadi sorotan publik.
Aiptu FN diburu oleh pihak Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Dia sempat dimasukkan ke dalam daftar DPO karena dianggap telah melarikan diri.
Melansir Kompas.TV, Aiptu FN yang buron diminta segera menyerahkan diri.
"Kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Aiptu FN,"kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, dalam keterangannya.
"Kemudian kasus ini menjadi atensi pimpinan dan kami telah melakukan koordinasi dengan keluarganya dan FN diminta menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut," lanjutnya.
Sermentara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, mobil milik Aiptu FN diketahui telah menunggak cicilan selama dua tahun lamanya.
Saat ditagih, Aiptu FN yang bertemu debt collector di parkiran salah satu mal malah melakukan penembakan dan penganiayaan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2023.
"Ada dua korban dari debt collector yang saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit," ujar Kombes Anwar.
"Sedangkan oknum polisi tersebut saat ini masih dilakukan pengejaran, baik dari satuan wilayah (satwil) maupun jajaran Polda Sumsel termasuk Polrestabes Palembang," lanjutnya.
Ia menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga Aiptu FN untuk menyerahkan diri.