Kemudian untuk laporan pihak debt collector ke oknum polisi tersebut dikaitkan dengan Pasal 351 ayat 2 yang merupakan penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Sementara barang bukti mobil Toyota Avanza warna putih dengan nopol B 1919 DTT milik Aiptu FN telah diamankan di Mapolda Sumsel.
Mobil tersebut ada diparkirkan di halaman Provost Bid Propam Polda Sumsel usai DS, istri Aiptu FN, melaporkan perkara perampasan hingga pengeroyokan terhadap suaminya.
Informasi terbaru yang dilansir dari TribunSumsel.com, Aipu FN pada Senin (25/3/2024) sudah berada di Polda Sumsel untuk menjalani pemerikasaan dari penyidik.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, selama menghilang ternyata Aiptu FN yang tak lain anggotanya berada di sebuah kawasan di Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Menjadi sorotan karena aksinya menembak dan menusuk debt collector, lantas seperti apa sosok Aiptu FN?
Sosok Aiptu FN
Melansir TribunJakarta.com, Aiptu FN merupakan anggota Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel)
Aiptu FN dikenal sebagai sosok yang baik dan memiliki loyalitas yang kuat.
Hal tersebut dikatakan oleh mantan atasan Aiptu FN di Polsek Lubuklinggau Selatan, AKP Hilal Subhi.
Baca Juga: Dikejar 5 Debt Collector, Taufik Lari Kencang dan Terjun dari Atas Jembatan Setinggi 20 Meter
"Saya waktu itu masih Kanit, dia kami angkat Katim. Kemudian saya Kapolsek, dia jadi Kanit Reskrim. Jadi, tahu persis kesehariannya," ungkap Hilal, Minggu (24/3/2024).
Source | : | Tribunsumsel.com,TribunJakarta.com,Kompas.TV |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar