GridHot.ID - Aiptu FN, oknum polisi yang menusuk dan menembak dua orang debt collector atau penagih utang di Kota Palembang pada Sabtu (23/3/2024) menjadi sorotan publik.
Aiptu FN diburu oleh pihak Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Dia sempat dimasukkan ke dalam daftar DPO karena dianggap telah melarikan diri.
Melansir Kompas.TV, Aiptu FN yang buron diminta segera menyerahkan diri.
"Kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Aiptu FN,"kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, dalam keterangannya.
"Kemudian kasus ini menjadi atensi pimpinan dan kami telah melakukan koordinasi dengan keluarganya dan FN diminta menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut," lanjutnya.
Sermentara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, mobil milik Aiptu FN diketahui telah menunggak cicilan selama dua tahun lamanya.
Saat ditagih, Aiptu FN yang bertemu debt collector di parkiran salah satu mal malah melakukan penembakan dan penganiayaan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2023.
"Ada dua korban dari debt collector yang saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit," ujar Kombes Anwar.
"Sedangkan oknum polisi tersebut saat ini masih dilakukan pengejaran, baik dari satuan wilayah (satwil) maupun jajaran Polda Sumsel termasuk Polrestabes Palembang," lanjutnya.
Ia menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga Aiptu FN untuk menyerahkan diri.
"Itu kita lakukan untuk mengungkap seperti apa yang sebenarnya kejadian. Pengejaran ini juga dilakukan untuk membuat terang suatu bentuk pidana dan mengetahui fakta yang terjadi di TKP, seperti yang disampaikan sebelumnya," katanya.
Kemudian untuk laporan pihak debt collector ke oknum polisi tersebut dikaitkan dengan Pasal 351 ayat 2 yang merupakan penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Sementara barang bukti mobil Toyota Avanza warna putih dengan nopol B 1919 DTT milik Aiptu FN telah diamankan di Mapolda Sumsel.
Mobil tersebut ada diparkirkan di halaman Provost Bid Propam Polda Sumsel usai DS, istri Aiptu FN, melaporkan perkara perampasan hingga pengeroyokan terhadap suaminya.
Informasi terbaru yang dilansir dari TribunSumsel.com, Aipu FN pada Senin (25/3/2024) sudah berada di Polda Sumsel untuk menjalani pemerikasaan dari penyidik.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, selama menghilang ternyata Aiptu FN yang tak lain anggotanya berada di sebuah kawasan di Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Menjadi sorotan karena aksinya menembak dan menusuk debt collector, lantas seperti apa sosok Aiptu FN?
Sosok Aiptu FN
Melansir TribunJakarta.com, Aiptu FN merupakananggota Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel)
Aiptu FN dikenal sebagai sosok yang baik dan memiliki loyalitas yang kuat.
Hal tersebut dikatakan oleh mantan atasan Aiptu FN di Polsek Lubuklinggau Selatan, AKP Hilal Subhi.
Baca Juga: Dikejar 5 Debt Collector, Taufik Lari Kencang dan Terjun dari Atas Jembatan Setinggi 20 Meter
"Saya waktu itu masih Kanit, dia kami angkat Katim. Kemudian saya Kapolsek, dia jadi Kanit Reskrim. Jadi, tahu persis kesehariannya," ungkap Hilal, Minggu (24/3/2024).
Hilal mengungkapkan bahwa dia dan Aiptu FN telah saling mengenal sejak lama. Bahkan, Aiptu FN pernah menjadi bawahannya di Polsek Lubuklinggau Selatan.
Karena itu, Hilal mengklaim bahwa dia mengenal karakter dan sifat Aiptu FN dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Hilal, Aiptu FN telah berhasil menangani berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan selama menjabat sebagai Kanit Reskrim. Aiptu FN dianggap sebagai individu yang dapat diandalkan.
Namun, karena alasan rotasi personel, Aiptu FN dipindahkan ke Polres Lubuklinggau.
Selama bekerja bersama, Hilal mengungkapkan bahwa Aiptu FN adalah individu yang baik dan memiliki loyalitas yang tinggi terhadap pekerjaannya. Aiptu FN selalu mematuhi prosedur operasional standar kepolisian baik di lapangan maupun di kantor.
"Orangnya baik kemudian loyalitas tinggi. Setiap kali berdinas selalu berpegang dengan SOP kepolisian, baik di lapangan maupun saat berada di kantor," ujarnya.
"Jadi orang bukan tempramen tinggi tidak, kalau tempramen pasti sudah kena masalah selama jadi kanit, lama juga, tapi ini kan tidak," sambungnya.
Hilal pun menduga, ada pemicu lain yang menyebabkan Aiptu FN sampai melakukan tindakan penembakan dan penusukan terhadap debt collector di Palembang,
"Dia itu tidak mungkin marah kalau orang itu tidak vokal, tidak menyakiti hati dia. Apalagi dalam mobil ada anak dan istrinya," kata Hilal.
Sebagai informasi, video Aiptu FN tembak dan tusuk debt collector sebelumnya viral di media sosial.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Palembang, Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB.
Kedua korban, yakni Dedi Zuheransyah (51 tahun) dan rekannya Robert Johan Saputra (35 tahun) selaku oknum debt collector.
Diduga Aiptu FN memiliki tunggakan pembayaran cicilan mobil sehingga kedua debt collector ini datang menghampiri dan berniat mengambil mobil tersebut.
Namun, Aptu FN justru melakukan penganiayaan pada kedua debt collector tersebut.
(*)