Gridhot.ID - Sosok penyanyi dan artis Windy Idol menjadi sorotan usai dirinya terlibat tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Sekretaris non aktif Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Windy Idol dan kakak dari Hasbi Hasan diduga memiliki peran pasif dalam kasus pencucian uang tersebut.
Windy Idol kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak diperbolehkan untuk pergi ke luar negeri.
Windy Idol sendiri diduga memiliki hubungan spesial dengan Hasbi Hasan.
Sebelumnya KPK menduga Hasbi Hasan menerima jatah Rp3 miliar untuk mengkondisikan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidna.
Suap diberikan oleh pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang sedang berperkara di MA, Heryanto Tanaka melalui perantara mantan Komisaris Independen Dadan Tri Yudianto.
Dari Tanaka, Dadan menerima uang Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer.
Windy diduga memiliki keterlibatan untuk mengatur atau mengelola aliran dana haram tersebut.
Meski begitu dirinya masih membantah kalau Windy memiliki aset Hasbi.
Hingga kini Windy masih terus diperiksa terkait keterlibatannya di dalam kasus ini.
Sebelum terjerat kasus pencucian uang, Windy tergolong memiliki karir yang cukup moncer.