"Tapi dibuktikan di hari ini," kata Aghnia Punjabi menahan tangis.
"Sebelumnya memang udah ada kejadian sama tapi gak saya laporkan ke polisi dan saya maafkan, tapi untuk kali ini saya tidak bisa," terusnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IPS terancam hukuman lima tahun penjara atas tindakan tersebut.
Gajinya Besar
Aghnia Punjabi mengaku, memperkerjakan pengasuh dengan gaji yang lumayan mahal.
Tak main-main, yayasan yang menyalurkan pengasuh tersebut merupakan yayasan terkenal di Surabaya.
"Ada yang bilang dia basic ART tapi di agency TERKENAL yang saya ambil dia suster dengan gaji yang lumayan mahal juga dan saya ambil kontrak setahun," ungkap Aghnia.
Bersikap sopan dan lembut ketika di depannya, Aghnia baru menyadari ternyata pengasuh putrinya memiliki perilaku tak pantas.
"Perangainya sopan, dan seperti lemah lembut, termyata IBLIS!" kata Aghnia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, tersangka melakukan penganiayaan lantaran korban menolak untuk diobati.
Penolakan ini, katanya, membuat IPS jengkel terhadap JAP sehingga membuatnya melakukan penganiayaan.