"Jadi antara korban dan pelaku ini baku tetangga. Rumahnya bersebelahan," ujarnya.
Kronologi
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan membeberkan kronologi pekarangan sadis tersebut.
"Awalnya korban LA ini berada di teras rumahnya. Tiba-tiba terduga pelaku AH datang sembari membawa parang," kata Iptu Andi Reza, Minggu (31/3/2024).
Terduga pelaku AH melayangkan parangnya ke arah korban LA sebanyak dua kali dan mengenai leher serta tangan kiri korban.
"Jadi terduga pelaku ini menganiaya korban LA dulu, kemudian masuk ke dalam rumah dan menganiaya dua orang anak korban lagi," ujarnya.
Saat terduga pelaku AH masuk ke dalam rumah korban, dia melihat anak perempuan korban insial SU.
AH lalu melayangkan parangnya sebanyak dua kali dan mengenai lengan kanan dan kepala bagian belakang korban.
Sementara itu, anak laki-laki korban inisial JU yang mendengar suara teriakan kakaknya itu langsung ke luar kamar.
Terduga pelaku AH juga langsung menebas JU dua kali di kepala bagian belakang korban.
"Meski sudah ditebas, anak korban inisial JU ini sempat melawan terduga pelaku hingga parang terduga pelaku terjatuh ke lantai. Kemudian terduga pelaku kabur," sebutnya.
Source | : | Tribun-timur.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar