GridHot.ID - Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas ditabrak mobil Toyota Harrier.
Kejadian tragis itu terjadi di Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (30/3/2024) lalu.
Pengemudi mobil diduga kehilangan kendali sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor korban yang melaju di jalur yang sama.
Dilansir dari tribuncirebon.com, polisi menetapkan Satria Kusumah Wardana, sopir Toyota Harrier yang menabrak driver ojek online (Ojol) hingga tewas sebagai tersangka.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar mengatakan, saat ini Satria sudah diamankan di markas Polrestabes Bandung.
"Diamankan di mako, sudah jadi tersangka," ujar Eko, Senin (1/4/2024).
Pelaku, kata dia, dijerat pasal 310, 311, 312 ayat 4 undang-undang tentang lalu lintas angkutan jalan dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Pengemudi mobil dijerat pasal berlapis sebab berkendara dalam keadaan mabuk," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya pun berhasil mengungkap bahwa pelaku sempat terlibat balapan dengan mobil lainnya sebelum menabrak Irwanto.
"Dua mobil ini saling balapan, jadi dia saling balap di depan Hotel Horison sampai di depan Masjid An-Nur PT Inti lalu menabrak pengendara motor," katanya.
Sebelumnya, seorang driver ojol tewas, setelah sepeda motornya ditabrak mobil di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Sabtu, (30/3/2024).