GridHot.ID - Oknum petugas pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur berinisial SN ditangkap polisi.
SN ditangkap, karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Seperti dilansir dari Wartakotalive, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa SN diringkus penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (2/4/2024) siang.
Sebelumnya, kasus pencabulan yang dilakukan SN dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh PA selaku ibu korban.
Anak kandung yang jadi korban pencabulan yang diduga dilakukan SN diketahui berinisial S yang masih berusia lima tahun.
Setelah berminggu-minggu polisi melakukan penyelidikan akhirnya oknum petugas damkar tersebut ditangkap polisi.
Pelaku berinsial SN merupakan oknum petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Timur.
PA, ibu korban yang melaporkan kasus pencabulan putrinya berinisial S (5) tersebut setelah mendapatkan curhatan dari sang anak langsung.
Kini, setelah SN yang juga merupakan mantan suaminya itu ditangkap polisi, PA ibu korban tak kuasa menahan air matanya.
Hal tersebut setelah mengetahui mantan suaminya itu ditangkap penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Terima kasih banyak buat teman-teman semuanya yang sudah membantu kasus anak saya sampai sejauh ini," ujar PA, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).