GridHot.ID - Seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) tega menyodomi siswanya di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Guru yang diketahui berusia 23 tahun itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga sudah melakukan aksinya cukup lama.
Melansir tribunnews.com, Polres Bojonegoro menangkap seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial M (23) yang dilaporkan atas kasus pencabulan siswa, Rabu (20/3/2024).
Kasus ini dilaporkan orang tua korban pada pertengahan Maret 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan setelah dilakukan penyelidikan M ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (M) saat ini juga sudah kami tahan," paparnya, Rabu, dikutip dari TribunJatim.com.
Dugaan sementara, korban berjumlah 8 siswa dan masih ada kemungkinan bertambah.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku mencabuli delapan siswa."
"Satu korban dicabuli dengan cara disodomi," terangnya.
AKP Fahmi menjelaskan pencabulan dilakukan saat korban tidur di asrama sekolah.