Saat ini, M sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bojonegoro.
Dilansir dri tribunjatim.com, salah satu guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan mencabuli sejumlah siswanya, sudah beraksi cukup lama.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengemukakan, aksi pencabulan dilakukan guru berinisial MM kepada sejumlah siswanya itu berlangsung sekitar lima bulan.
"Mulai September 2023-Januari 2024. Baru dilaporkan ke kepolisian pertengahan Maret 2024 kemarin," ungkapnya ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024) pagi.
Dia meneruskan, MM merupakan Guru Mata Pelajaran Komputer di MI setempat.
Guru tinggal di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu sudah mengajar di MI setempat selama enam tahun.
"Selain para korban sudah terdata saat ini, mungkin masih ada korban lain. Mengingat, dia (MM, red) sudah lama mengajar. Kami sedang menyelidiki hal ini," jelas AKP Fahmi sapannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang guru di salah satu MI turut Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro inisial MM dilaporkan mencabuli sejumlah siswanya.
Kepada Satreskrim Polres Bojonegoro, MM mengakui hal perbuatannya itu. Rabu (20/3/2024) ini, guru berusia 23 tahun itu sudah ditetapkan Satreskrim Polres Bojonegoro sebagai tersangka.
MM saat ini juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bojonegoro.
Terkait kronologi, MM dan para korbannya tinggal di asrama sekolah. Dengan kesempatan itu, MM leluasa.