Gridhot.ID - Publik kini menyoroti kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun dan melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam kasus korupsi penambangan liar komoditas timah tersebut.
Dalam kasus tersebut, Harvey disangkakan telah menghubungi MRPT alias RZ yang ketika itu menjabat Direktur Utama PT Timah Tbk dengan maksud mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) milik PT Timah Tbk.
Kemudian Harvey dan MRPT membuat kesepakatan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dengan melibatkan empat smelter swasta yakni PT SIP, CV VIP, PT SBS dan PT TIN.
Selanjutnya dilakukan bagi hasil keuntungan untuk para tersangka dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR).
Akibat kelakuan Harvey Moeis dan komplotannya, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan mengakibatkan negara rugi hingga Rp271 triliun.
Bahkan pihak Kejaksaan sudah menyita aset milik Harvey Moeis yakni uang tunai, dua mobil mewah, jam tangan, dan juga puluhan keping emas.
Namun siapa sangka, peran dan aset yang disita negara dari Harvey Moeis diketahui masih tergolong sedikit.
Sosok tersangka lainnya memiliki peran yang lebih vital dalam kasus ini.
Dikutip Gridhot dari BangkaPos, dialah bos timah asal Bangka Tengah, Bangka Belitung bernama Thamron alias Aon dengan aset yang lebih banyak disita.
Aon dan Harvey Moeis adalah dua dari 16 tersangka kasus korupsi tata niaga komiditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.