Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Baru Jabat Dirut PT Timah 6 Bulan, Ahmad Dhani Virsal Sudah Jadi Bulan-bulanan DPR RI Gara-gara Kelakuan Harvey Moeis Cs

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 06 April 2024 | 18:42
Ahmad Dani Virsal dan Harvey Moeis
Istimewa

Ahmad Dani Virsal dan Harvey Moeis

CEO PT Dok Perkapalan Airkantung pada Januari 2021.

3. Jabat Dirut

Ahmad Dani Virsal diangkat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tanggal 15 Juni 2023.

Kini kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini bisa melebar hingga menjerat para anggota keluarga tersangka.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, anggota keluarga sampai kerabat dari para tersangka kasus dugaan korupsi timah dianggap berpeluang dijerat dengan delik dugaan pencucian uang jika turut serta menyamarkan harta diduga hasil rasuah.

Hal itu disampaikan pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menanggapi keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat 2 orang tersangka dalam kasus itu, Harvey Moeis dan Helena Lim, dengan sangkaan pencucian uang.

Menurut Fickar, dalam hukum pidana di Indonesia, pengertian pelaku itu dibagi 2.

Pertama adalah mereka yang melakukan, menyertai melakukan, menyuruh dan membujuk melakukan sesuai Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Lalu yang kedua adalah pelaku yang membantu melakukan, memberi kesempatan, waktu dan informasi menurut Pasal 56 KUHP.

"Jadi siapapun yang memenuhi kriteria pasal tersebut termasuk keluarga, teman dan lain-lain dapat dijerat sebagai pelaku sepanjang mereka mengetahui yang dilakukan itu melawan hukum," kata Fickar saat dihubungi pada Jumat (5/4/2024).

(*)

Source :Kompas.com Surya

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x