Gridhot.ID -Kasus penemuan mayat perempuan di Pantai Lorong Cemoro Depok, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Senin (8/4/2024) telah menemui titik terang.
Korban yang diketahui bernama Gita Silvani (27), asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah itu diduga menjadi korban pembunuhan.
Kini, aparat telah mengamankan seorang terduga pelaku yang tak lain adalah mantan kekasih korban, inisial IOA.
IOA tak berkutik saat diamankan polisi.
"Sudah diamankan terduga pelaku inisial IOA (22) laki-laki kelahiran Bantul dan tinggal di (Kapanewon) Dlingo, Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, saat dihubungi Kompas.com, Senin malam.
Dari pengakuan terduga pelaku, dia melakukan pembunuhan di dalam mobil menggunakan tali rafia yang sudah dipersiapkan.
Setelah itu IOA membuang jenazah korban di Pantai Lorong Cemoro.
"(Terduga pelaku) mengakui benar bahwa IOA menghabisi nyawa korban di dalam mobil yang sebelumnya disewa pelaku dengan menjerat leher korban menggunakan tali rafia," kata Jeffry.
Jeffry mengatakan, dari pemeriksaan awal diketahui pelaku cemburu terhadap korban karena sudah menjalin cinta dengan pria lainnya.
"Jenazah korban sudah di RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna mengetahui kepastian penyebab meninggalnya korban," kata dia.
Dikatakannya, ada kemungkinan pelaku terjerat Pasal 340 atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.