Memakai jasa ojek online, Suganda mengajak salah satu rekannya bernama Hendro mendatangi rumah yang berlokasi di jalan Macan Lindungan Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Senin (15/4/2023).
Di rumah Anung itu, pelaku pun lalu bertemu dengan kedua korban.
Awalnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap Wasila istri Anung.
Hendro bertugas untuk memantau keadaan di luar rumah, saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.
FA anak korban yang berada dalam kamar, sempat menelepon ayahnya.
Hal ini rupanya diketahui oleh pelaku, sehingga nyawa FA pun ikut lenyap di tangan pelaku.
Berdasar keterangan pelaku, pelaku masih berada di lokasi tersebut saat Anung alias suami dan ayah korban pulang ke rumah dan menggedor pintu.
Saat itu, pelaku juga berencana ingin membunuh Anung. Akan tetapi menyadari bahwa Anung datang bersama oranglain, pelaku melarikan diri lewat pintu belakang.
Tak butuh waktu lama, Suganda pun berhasil ditangkap polisi sehari kemudian yakni pada Selasa (16/4/2024).
Kronologi Kejadian
G (7) menjadi saksi kunci kasus pembunuhan ini.