Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

6 Tahun Bunuh Istri Baru Ketahuan, Suami di Makassar Diteriaki Warga saat Rekonstruksi: Hukum Mati Saja

Siti Nur Qasanah - Jumat, 19 April 2024 | 15:25
(Kanan) H pelaku pembunuhan terhadap istri di Makassar - (Kiri ) Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi tulang belulang JU yang dikubur di belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang.
Kompas.com/Darsil Yahya M - TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA

(Kanan) H pelaku pembunuhan terhadap istri di Makassar - (Kiri ) Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi tulang belulang JU yang dikubur di belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang.

Baca Juga: Suami Pelaku Pembunuhan di Makassar Ternyata 3 Kali Menikah, Istri Ketiga Dihabisi Nyawanya, Istri Kedua Dikabarkan Hilang

Saat adegan berpindah keluar rumah, warga pun berteriak agar H dihukum mati.

"Hengki (H) pembunuh, hukum mati saja, cor mi juga, pembunuh tak pantas hidup," teriak warga dengan nada geram.

Mendengar teriakan-teriakan itu, H tampak merespons dengan tatapan. Ia tampak celingak-celinguk untuk mencari sumber teriakan.

Di sisi lain Ngajib mengatakan bahwa rekonstruksi sejalan dengan hasil pemeriksaan penyidik dan pengakuan pelaku sejauh ini.

"Rekonstruksi hari ini kita menghadirkan semua unsur, bersama kejaksaan dan pengacara korban," ujar Kombes Ngajib saat ditemui seusai rekonstruksi.

Selain pelaku dan pemeran pengganti, Ngajib mengatakan bahwa ada saksi yang turut dihadirkan.

Saksi tersebut bernama Yusran, penjual bubur jagung keliling yang sempat menyewa rumah H selama enam tahun terakhir, usai pembunuhan terjadi Agustus 2017.

"Mulai dari pertama adanya perselisihan antara korban dan pelaku, dan sampai terjadinya penganiayaan yang dilakukan tiga kali selama tiga hari sampai meninggal dunia," bebernya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan terhadap JU terbongkarketika anak pelaku dan korban, V (17), datang melapor ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (13/4/2024).

V melapor ke polisi bahwa dirinya telah mendapatkan tindakan kekerasan atau penganiayaan dari ayahnya, H.

"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 yang datang melapor ke Polrestabes Makasaar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orang tuanya sendiri," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Source :Kompas.comTribun-timur.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 10

Latest

Popular

Tag Popular

x