Dengan mengatasnamakan hamba Allah, ia tetap menyalurkan takjil dan makanan berbuka puasa sebanyak masing-masing 800 pack ke Masjid Raya Sheikh Zayed selama bulan Ramadan.
"Korban sudah kulakan. Akhirnya, untuk menutup malu, dia menyampaikan kepada pihak Zayed itu sodakoh dari hamba Allah."
"Dan korbannya atas nama Slamet dan Supodo yang merupakan mertuanya sendiri," jelasnya.
Ismanto menyebut, pihak kepolisian tetap melanjutkan kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal penipuan, 378 KUHP.
"Sementara kita masih lanjut. Korban kan dua, kalau korban mau (damai), tapi kan pihak Slamet orang luar," terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kasus penipuan ini cukup unik karena pelaku tidak mendapatkan keuntungan secara langsung dari perbuatannya.
"Sementara seperti, ini sedikit unik, ya," tuturnya.
Dua pengusaha katering asal Sukoharjo, Jawa Tengah jadi korban penipuan pesanan katering fiktif untuk Masjid Sheikh Zayed Solo.
Diketahui, E menipu teman dan mertuanya sendiri untuk menyediakan menu buka bersama di Masjid Zayed dengan menunjukkan pesan WhatsApp seolah-olah berkomunikasi dengan pimpinan masjid.
Hal ini disampaikan oleh Supodo.
Saat itu, ia merasa yakin menantunya tersebut menjadi penghubung antara pihak masjid dengan catering-nya.
“Sering menunjukkan WA kayanya dalam lingkungan situ entah berkaitan apa nggak tahu. Saya betul-betul mengirim dan bisa menyerahkan,” tuturnya.