Jasad wanita hamil itu ditemukan bersimbah darah dalam ruko di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (20/4/2024).
Jasad wanita hamil berinisial RN itu baru beberapa hari tinggal di ruko kosong tersebut.
RN dan A yang sama-sama berasal dari Lampung itu sudah berpacaran selama tiga tahun.
Keduanya berangkat ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.
Sebelum ditemukan tewas, RN dibantu oleh A berupaya menggugurkan kandungannya yang sudah berusia 4 bulan.
Upaya menggugurkan janin itu bahkan sudah dilakukan sebelum keduanya tiba di Jakarta.
"Usaha pengguguran sudah mulai sejak dari Lampung, kemudian pendarahan terjadi sampai dengan di tempat ini," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Gideon Arif Setyawan, Selasa (23/4/2024).
Dalam upaya pengguguran itu, pelaku A memberikan sejumlah obat-obatan kepada korban yang mengalami pendarahan.
"Ada obat-obat yang diberikan tersangka kepada korban untuk mengurangi sakitnya," kata Gideon lagi.
Namun karena upaya pengguguran dilakukan tidak sesuai standar kesehatan, maka terjadi pendarahan hebat terhadap korban.
Dalam kondisi pendarahan dan meregang nyawa itu, pelaku A malah pergi meninggalkan korban.