"Hasil pemeriksaan menurut keterangan saksi-saksi, memang benar adanya terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Sehingga menyebabkan meninggal dunia," kata Yulianus.
Selain amankan terduga pelaku, polisi juga amankan barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan 1 potong kayu ukuran 1,5 meter, dan batu bata," paparnya.
Kata Tetangga
Salah satu warga yang juga tetangga korban dan pelaku, Bambang (47) menyebut kakak beradik itu memiliki riwayat sakit kejiwaan.
"Dulu (adik), tapi akhir-akhir (adik) ini kelihatan sehat biasa. Kalau kakak masih (sakit)," papar Bambang kepada TribunSolo.com, Kamis (25/4/2024).
Adapun peristiwa penganiayaan ini sebenarnya sempat didengar tetangga sekitar, termasuk Bambang.
Meski mendengar teriakan pada Rabu (24/4/2024) malam, namun Bambang tidak berani mendekat ke lokasi kejadian.
"(Sempat dengar) teriak-teriak setengah jam, tapi warga nggak berani masuk karena takut," ujar Bambang.
Mengetahui hal tersebut, warga lalu melapor ke Polsek Kalikotes.
Sesaat kemudian, setelah pihak kepolisian datang warga baru berani mendekat lokasi kejadian.
Source | : | TribunSolo.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar