"Barang bukti revolver rakitan berisi 5 butir peluru kaliber 9 milimeter, kemudian satu revolver berisi NAA kaliber 22 milimeter," kata Luthfi saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Senin (29/4/2024).
Di rumah pelaku yang berada di wilayah Sokaraja, Kabupaten Banyumas, polisi juga mengamankan masing-masing satu pucuk senapan air gun dan air gun laras pendek.
Total polisi mengamankan 38 butir peluru tajam kaliber 9X19 milimeter, 85 butir peluru hampa kaliber 5,6 atau 22 milimeter dan 57 butir peluru tajam kaliber 5,6 atau 22 milimeter.
Kepada polisi, pelaku mengaku membawa senjata api hanya untuk berjaga-jaga.
"Hanya untuk jaga-jaga dari kejahatan," ucap pelaku.
(*)