Gridhot.ID - Gaga Muhammad kini dikabarkan telah bebas bersyarat dan tidak lagi merasakan dinginnya jeruji besi.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Gaga Muhammad diketahui merupakan tersangka dari kecelakaan yang menyebabkan artis Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Gaga Muhammad kemudian diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022) untuk mendapatkan hukuman penjara 4,5 tahun.
Selain itu Gaga Muhammad juga diharuskan membayar denda Rp10 juta atas perbuatannya.
Hukuman berat Gaga didapatkan karena dirinya tidak memberikan bantuan pengobatan pada Laura Anna padahal yang menjadi bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
Gaga kala itu terbukti menyetir kendaraan dalam kondisi mabuk usai minum-minuman beralkohol.
Kini pria tersebut dikabarkan sudah merasakan lebaran bersama keluarga dan tak lagi berada di penjara.
Dikutip Gridhot dari Tribun Seleb, informasi tersebut turut dibenarkan oleh kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Selasa (30/4/2024).
Fahmi mengatakan Gaga telah menghirup udara bebas sejak 18 April 2024 lalu, tepat seminggu pasca lebaran.
"Saya ucapkan alhamdulillah Gaga Muhammad sudah bebas sejak 18 April," terang Fahmi.
Keberadaan Gaga pasca bebas pun sekaligus diungkap oleh sang kuasa hukum.
"Tadi saya juga udah berkomunikasi dengan ayahnya Gaga, Gaga tetap ada di Jakarta, dia dalam keadaan santai saat ini."
"Bukan lagi menjadi orang dalam tahanan," lanjutnya.
Rasa syukur Fahmi atas kebebasan Gaga pun turut diungkapkan dalam kesempatan tersebut.
"Gaga melaksanakan proses hukum sebagai bagian dari proses kehidupannya dia. Bahwa dia harus sampai menjalani hukum 4 tahun 6 bulan. Alahamdulillah sekarang udah bebas," terangnya.
Usai kebebasan Gaga, pihaknya menegaskan seharusnya kasus hukum ini sudah berakhir.
Pun seharusnya sudah tidak ada lagi masalah antara Gaga dengan keluarga mendiang Laura Anna.
"Dengan dia sudah menjalani hukuman ini, maka secara hukum sudah tidak ada masalah antara Gaga dengan keluarga korban,"
Dalam momen yang sama, Fahmi menerangkan alasan Gaga dibebaskan lebih cepat dari vonis sebelumnya.
Disampaikan Fahmi, Gaga dinilai sebagai terpidana yang patuh aturan selama dipenjara.
Pun Gaga juga disebut tertib selama berada di tahanan.
Hal itulah, dikatakan Fahmi, yang membuat Gaga akhirnya mendapat pembebasan bersyarat. Sehingga bisa keluar lebih cepat dari vonis yang ditetapkan sebelumnya.
"Bebas 18 April kemarin, satu minggu setelah lebaran. Jadi dia bisa menikmati masa lebaran. Itu adalah perjuangan dari Gaga sendiri mungkin dia tertib, dia patuh untuk menjalani sebagai seorang terpidana yang patuh pada aturan, sehingga bisa bebas lebih awal dari masa hukuman yang harus dijalani," terang Fahmi.
Ditegaskan lagi, kebebasan Gaga ini sudah diatur dalam undang-undang.
Bahwa setiap terpidana memiliki hak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Dalam undang-undang dibenarkan seseorang mendapatkan pembebasan bersyarat, itu bagian dari proses hukum, setiap terpidana memiliki hak," tutupnya.
Gaga Muhammad bebas dari penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh hingga meninggal, Greta Iren memberikan reaksi
Kakak kandung Laura Anna, Greta Iren sebelumnya mengaku mendapatkan banyak pesan DM di Instagramnya terkait kebebasan Gaga.
Menanggapi itu, pihaknya tak mau terlalu banyak memberikan tanggapan.
Dirinya memilih menjawab pasrah atas bebasnya Gaga.
"Jawabannya iya, guys (Gaga Muhammad bebas)."
"Biarkan saja, ya, mau gimana lagi," jelas Greta melalui Instagram Story-nya.
Lebih lanjut, Greta tak ingin masalah ini terus berlarut-larut dengan mempermasalahkan masa hukuman Gaga.
Baginya kini, mendiang adiknya sudah tenang mengingat Gaga pun sudah dihukum sesuai prosedurnya.
"Sabar yah semuanya, memang begitu prosesnya, yang penting sekarang lauranya kan udah tenang," ungkap Greta.
(*)