Gridhot.ID - Kasus bunuh diri anggota polri, Brigadir RAT di sebuah rumah di Mampang Prapatan IV, Tegal Parang, Jakarta Selatan masih diliputi misteri.
Meski kronologi kematian RAT sudah jelas, tetapi ada kejanggalan, karena masih ada yang belum terungkap secara gamblang.
Salah satunya soal keberadaan RAT di Jakarta.
Melansir dari Kompas.com, ada tiga versi berbeda terkait tujuan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado itu datang ke Ibu Kota sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara menembak kepalanya sendiri menggunakan pistol.
Berkunjung ke rumah kerabat
RAT tewas di dalam mobil Alphard berwarna hitam di rumah milik Indra Pratama yang diketahui merupakan pengusaha tambang.
Rumah itu juga dihuni juga oleh David Febrian.
Ada beberapa barang yang ditemukan di dalam tas RAT, yakni tujuh butir peluru, surat izin kepemilikan senjata, SIM, ponsel, mata uang asing hingga tisu magic.
Berdasarkan keterangan Indra, bahwa telah mengenal RAT cukup lama saat berada di Manado. RAT tinggal di rumahnya sudah sepekan sebelum kematian.
"Dia (RAT) main atau berkunjung. Kurang lebih hampir seminggu, dia main tujuannya," ujar Indra di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (28/4/2024).
Namun pernyataan Indra berbeda dari yang disampaikan oleh NH (27), istri mendiang RAT.
NH mengatakan, sang suami berada di Ibu Kota dalam rangka penugasan sebagai Bantuan Operasi Kendali (BKO).
RAT disebut diminta untuk mengawal seorang pengusaha di Jakarta sejak 2022 atau dua tahun lalu.
"Dia BKO, dari tahun 2022," kata NH di Minahasa, Sulawesi Utara.
Namun, NH tidak membeberkan sosok pengusaha yang dikawal suaminya. Ia tidak ingin membicarakan perihal ini lebih jauh kepada awak media.
"Ada, bapak pengusaha," kata NH. "(Cukup) cuma sampai di situ," sambung dia.
Polisi klaim RAT Cuti
Sementara itu, pernyataan lain disampaikan oleh polisi bahwa RAT ke Jakarta dengan status cuti.
Kasie Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengeklaim, Brigadir RAT hendak mengunjungi kerabatnya di Ibu Kota.
"Yang bersangkutan meminta izin untuk mengunjungi kerabatnya di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan. Jadi dia izin cuti," ujar Agus.
Agus memastikan, RAT masih aktif sebagai anggota Polri dan berdinas di Polresta Manado.
Namun RAT disebut hanya meminta izin cuti sejak bulan Maret lalu.
"Izin cuti sejak 10 Maret 2024. Sebelumnya, dia masih aktif berdinas di sini (Polresta Manado). Dia ikut pengamanan Pemilu," tutur Agus.
Diduga ada kejanggalan
Perbedaan keterangan pemilik rumah, keluarga dan polisi itu membuat kasus kematian RAT menimbulkan tanda tanya yang berujung pada spekulasi liar.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku heran kepada pimpinan RAT yang tidak mengetahui bahwa anak buahnya itu bekerja sebagai pengawal pengusaha.
“Jika almarhum tugas di Jakarta tanpa sepengetahuan dan ijin atasan di Manado, hal tersebut juga aneh karena praktiknya (RAT di Jakarta) sudah 2 tahun," ujar Poengky, Rabu (1/5/2024).
Kompolnas mempertanyakan kenapa seorang anggota Satlantas Polresta Manado bisa mendapat pekerjaan sampingan di Jakarta tanpa izin atasannya.
Poengky pun meminta atasan dari RAT untuk diperiksa karena menilai ada kejanggalan soal keberadaan anak buahnya yang sudah sejak 2022 di Jakarta.
"Pimpinan harus tahu. Justru pimpinannya harus diperiksa kalau sampai tidak tahu,” kata Poengky.
Kasus ditutup
Kasus kematian RAT kian menjadi misteri karena motif yang belum diungkap, tetapi telah ditutup polisi. Alasannya karena kematian RAT adalah bunuh diri.
"Kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini adalah peristiwa bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini sudah selesai dan kami tutup," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Kesimpulan bahwa RAT melakukan bunuh diri diambil dari berbagai barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Hasil pemeriksaan secara komprehensif, disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil di halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV adalah korban bunuh diri," tutur Bintoro.
Terkini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang akan kembali membuka kasus kematian RAT termasuk menyampaikan motifnya.
"Saya kira terkait dengan kasus utamanya itu harus dijawab dulu. Terkait dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan ya, apakah perlu dan tidak," kata Listyo.
Namun, Listyo meminta mengenai teknis penyelidikan ditanyakan ke jajaran polda dan polres yang menangani kasus itu.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar