Melansir tribunjakarta.com, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Ahmad Wahid mengklaim kasus penganiayaan oleh mahasiswa tingkat 2 terhadap juniornya hingga tewas pada Jumat (3/5/2024) di luar kuasanya.
Menurut Ahmad, penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku Tegar Rafi Sanjaya (21) terhadap korban Putu Satria Anantar Rustika (19) murni masalah pribadi antarkeduanya.
"Itu di luar kuasa kita, karena tadi tidak ada dalam program kita," kata Ahmad di lokasi, Jumat malam.
"Budaya itu (perpeloncoan) sudah kita hilangkan, jadi ini murni person to person," klaimnya lagi.
Ahmad juga menyatakan, selama setahun belakangan dirinya menjabat sebagai Ketua STIP Jakarta, perpeloncoan senior ke junior sudah dihapus.
Ia berdalih kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan senior terhadap korban Putu Satria hari ini hanyalah masalah pribadi.
"Karena itu (perpeloncoan) penyakit turun temurun saya sendiri sudah setahun di sini saya hapus semua itu nggak ada," ucap Ahmad.
Pihak STIP Jakarta pun dipastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap terduga pelaku apabila terbukti bersalah dalam kasus ini.
"Yang jelas terduga pelaku sanksinya kita keluarkan, karena sesuai tata tertib taruna yang berlaku bersalah karena kekerasan kalo terbukti akan kita berikan sanksi," ucapnya.
Kesaksian Teman Korban
Diketahui, Putu Satria meregang nyawa usai dianiaya di dalam toilet koridor kelas KALK C, lantai 2 gedung STIP Jakarta, Jumat pagi.