"Pelakunya suami korban. Kejadian kurang lebih jam 7.30 WIB," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal usai olah TKP di Dusun Sindangjaya, Jumat siang dilansir dari Kompas.com.
Pembunuhan dan mutilasi, kata dia, terjadi di jalan desa.
Tubuh korban termutilasi menjadi beberapa bagian.
"Secara teknis belum bisa kami jelaskan termutilasi menjadi beberapa bagian. Masih dalam penyidikan," kata Akmal.
Mutilasi Istri
Tarsum menghabisi nyawa Yanti (40) dengan cara memutilasi istrinya itu.
Parahnya, ia bahkan menjual daging Yanti ke warga sekitar tempat tinggalnya.
Hal tersebut diketahui setelah Tarsum sempat menawari potongan daging istrinya ke Pak RT.
Ketua RT 08 Desa Sindangjaya, Yoyo Tarya mengaku sempat melihat Tarsum menjuali potongan daging korban, Yanti kepada warga.
"Saya ditawari (oleh pelaku) 'beli daging Yanti, beli'," imbuh Yoyo seraya menirukan pelaku dikutip dari Kompas.com.
Ngeri melihat aksi Tarsum, Yoyo pun melapor ke pihak berwajib.
"Warga jelas kaget," ungkap Yoyo.(*)
Source | : | Tribun-Medan.com,TribunSumsel.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar