"Sebelumnya sudah pernah melakukan hubungan badan pada bulan Desember," kata Wira.
"Karena tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahin, sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," jelasnya.
Adapun AARN membunuh Rini di sebuah kamar hotel di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4/2024).
Pelaku lantas membuang jasad Rini yang telah dimasukkan ke dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Pada Kamis (25/4/2024), mayat Rini ditemukan. Penemuan mayat dalam koper ini bermula saat saksi mata tengah membersihkan sampah di lokasi kejadian.
Saat itulah, saksi melihat sebuah koper yang tergeletak di pinggir jalan.
Saksi yang curiga lantaran koper cukup berat, lantas melapor ke Polsek Cikarang Barat.
Pihak kepolisian kemudian membuka koper dan ditemukan mayat seorang wanita.
(*)