"Kepada kawan-kawan (OPM) yang masih ada di dalam hutan, ayo turun dan kembali ke NKRI untuk membangun Tanah Papua," ujar dia.
Sementara Dansatgas Yonif 623/BWU Letkol Inf Dimas Yamma Putra membenarkan bahwa JS masuk dalam daftar pencarian orang. Dia saat itu melarikan diri ke hutan selama 1 tahun 5 bulan.
"JS akhirnya bersedia menyerahkan diri kepada aparat keamanan dalam hal ini Satgas Yonif 623/BWU dibantu pendekatan oleh Pemda dan tokoh masyarakat pada Minggu (5/5/2024) di Pos Kotis Kumurkek Distrik Aifat Kabupaten Maybrat," katanya.
Setelah berada di Pos Kotis Satgas Yonif 623/BWU Kumurkek, JS menjalani kegiatan administrasi dan pengecekan kesehatan.
Dijelaskan Perwira Hukum Satgas Yonif 623/BWU, Letda Chk Fikri Rahadianto, bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dan menyerahkan JS kepada pihak Poles Maybrat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(*)