Encep menyatakan bahwa Bea Cukai telah menghubungi pihak terkait untuk menyampaikan bukti tagihan, jika memang ada.
Akan tetapi, hingga saat ini, pemilik akun X tersebut belum memberikan tanggapan.
“Jika ada tagihan terkait penanganan peti jenazah, disarankan kepada importir untuk memeriksa kembali detail tagihan dengan pihak kargo atau agen yang menangani pengiriman jenazah,” tutup Encep.
(*)