Polisi mengamankan sebuah sofa dan bantal sebagai barang bukti.
Sementara RAP diamankan di Mapolsek Rejotangan.
"Terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Secara baik-baik kami amankan," pungkas Kasiyanto.
Mengapa RAP tega menghabisi anaknya?
Diduga RAP melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya karena depresi.
Menurut penuturan para kerabat, RAP dipulangkan dari Taiwan padan 1 Mei 2024, setelah bekerja kurang dari 1 tahun karena gejala gangguan kejiwaan.
Selama di ruang tahanan, RAP meracau tak karuan.
Saat ditanya, jawabannya seperti orang yang sedang halusinasi.
UPPA Satreskrim Polres Tulungagung juga berencana membawa RAP ke psikolog.
Pelibatan psikolog disebabkan RAP ditengarai dalam kondisi gangguan kejiwaan.
"Penyidik akan memastikan, apakah terduga pelaku ini sehat secara kejiwaan atau tidak," sambung Mujiatno.