GridHot.ID - Firdaus (18), seorang ayah di Desa Baru Ampar, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 1,5 tahun hingga tewas.
Firadus membanting tubuh anaknya karena kesal dengan korban yang tak berhenti menangis.
Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (16/5/2024).
Melansir TribunSumsel.com, peristiwa penganiayaan berawal ketika Firdaus dan istrinya yang bernama Septi (17) baru saja menjemput bayinya yang dititipkan pada neneknya.
Sesampainya di rumah, Firadus menggendong bayinya dan membawanya ke dalam kamar.
Tak lama kemudian, bayi itu mulai menangis.
Tangisan bayi tersebut membuat Firdaus marah.
"Sesampainya di rumah korban digendong oleh bapaknya dan diantar ke dalam kamar tidak lama kemudian anak tersebut menangis dan bapak dari anak tersebut kesal," kata Kapolsek Lintang Kanan, Iptu S Silalahi.
Ketika Septi memintanya untuk kembali menggendong anaknya, Firdaus menolaknya. Firdaus kemudian menampar Septi.
Septi yang ketakutan langsung bergegas keluar rumah mencari bantuan dari tetangga.
Ibu muda berusia 17 tahun itu meminta tolong agar anaknya bisa segera diambil.