Anis Hidayah"
Menanggapi kasus ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah melayangkan protes kepada Arab Saudi, dilansir dari Kompas.com.
Retno Marsudi telah memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia di Bali untuk membicarakan concern masalah eksekusi TKI.
Seharusnya, pelaksanaan eksekusi mati terhadap buruh migran dilakukan setidaknya setelah ada pemberitahuan kekonsuleran terhadap pemerintah di negara asal TKI.
Tuti Tursilawati merupakan tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat.
Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.
Nisma Abdullah, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia yang mendampingi kasus itu sejak awal, mengatakan, pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya.
Selama bekerja di rumah majikan itu, menurut Nisma, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga pemerkosaan.
(*)