GridHot.ID - Kabar maraknya fenomena minum air rebusan pembalut ramai dibicarakan belakangan ini.
Terutama setelah adanya temuan kasus tersebut di sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, AKBP Suprinarto sebagaimana dilansir dari Kompas.com, mengatakan bahwa minum air pembalut menjadi salah satu alternatif remaja untuk mendapat efek seperti konsumsi narkotika.
Konsumsi air rebusan dinilai lebih murah ketimbang membeli narkotika yang dinilai mahal.
Baca Juga : Mewahnya Rumah Menteri Susi Pudjiastuti di Pangandaran, Ada Peralatan Canggih Untuk Fligt Simulator
"Jadi, pembalut bekas pakai itu direndam. Air rebusannya diminum," kata Suprinarto.
BNN, kata dia, telah menemukan kejadian itu di berbagai daerah di Grobogan, Kudus, Pati, Rembang dan Kota Semarang bagian Timur.
Mayoritas pengguna adalah anak remaja usia 13-16 tahun.
BNN, sambung dia, belum bisa menindak kejadian ini karena tidak ada dasar hukumnya.
Air rebusan dinilai belum termasuk dalam kategori zat-zat berbahaya atau terlarang.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Semarang Jawa Tengah segera meneliti kandungan dari air rebusan pembalut itu.