Laporan Wartawan GridHot.ID, Chandra Wulan
GridHot.ID - Lagi-lagi terjadi, kasus rumah yang terkepung tembok hingga kehilangan akses keluar-masuk.
Rumah Nenek Hilderia di belakang Asrama Polisi (Aspol) Polres Simalungun yang jadi korban.
Selain rumah Nenek Hilderia, rumah sebelahnya juga tertutup akibat tembok setinggi dua meter yang dibangun atas suruhan Kapolres Simalungun.
Dilansir dari Tribun Medan, Kompol Zulkarnain menyatakan bahwa Kapolres-nya yang menyuruh tembok itu dibangun.
Baca Juga : Nama Karakter Simba Hingga Pumbaa 'The Lion King' Terinspirasi dari Bahasa Swahili, Lihat Artinya Di Sini!
"Oh gak bisa lagi. disuruh kapolres ditembok semua. Sudah dikasih solusi 2017 untuk pindah. Dikasih uang untuk pindah," katanya, Kamis (29/11/2018).
Kompol Zulkarnain memastikan dua rumah tersebut bukan aset Polres Simalungun.
Ia mengatakan rumah tersebut melanggar daerah aliran sungai (DAS).
Karena alasan DAS, Kata Kompol Zulkarnain sudah meminta kepada pemilik rumah untuk pindah atau mengosongkan rumah.
Baca Juga : Sebuah Kota Akan Diselimuti Kegelapan Selama 65 Hari, Ini Penyebabnya!
"Kan itu tanah DAS. itu kan dibelakang sungai. Udah dikasih alternatif sama Kapolres sejak tahun 2017," katanya.