Find Us On Social Media :

HUT Korpri ke-47, Mahfud MD Beberkan Kisah Saat Masih Jadi PNS: Gaji Pas-pasan, Dijuluki Oemar Bakery

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD

tapi mengapa gaji guru Oemar Bakri seperti dikebiri, yihaaa

Baca Juga : Hasil Investigasi Awal Black Box Lion Air JT 610: Pilot 'Berperang' Melawan Sensor Otomatis yang Buat Pesawat Terus Menukik Turun

Rupanya, Mahfud MD berprofesi sejak 1984 dan diangkat menjadi PNS.

Ia bahkan menjabat sebagai Guru Besar pada tahun 1999 saat masih jadi PNS.

Mahfud MD mengundurkan diri sebagai PNS setelah jadi menteri dan akan menjadi anggota DPR.

Ia pun bersyukur gajinya cukup untuk hidup yang biasa-biasa saja, halal dan menyenangkan.

Baca Juga : Semula Bernama SpongeBoy, Inilah 8 Rahasia Kartun SpongeBob yang Jarang Disadari Penonton

Berkaitan dengan pernyataannya, ada seorang pengguna Twitter yang bertanya, apakah jika seorang PNS jadi menteri harus melepas status PNS-nya?

Mahfud MD menjawab, "Tidak. Waktu jadi menteri saya masih terus PNS. Tapi ketika akan menjadi caleg saya mengundurkan diri sebagai PNS. Itu ketentuan UU, saya patuhi saja. Banyak yang aktif di parpol atau jadi caleg tdk mau mundur sbg PNS. Itu tidak berkah krn melanggar UU."

Mahfud MD bahkan menceritakan salah seorang rekannya yang bernama Zainal, mantan komisioner Komisi Yudisial.