Find Us On Social Media :

HUT Korpri ke-47, Mahfud MD Beberkan Kisah Saat Masih Jadi PNS: Gaji Pas-pasan, Dijuluki Oemar Bakery

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD

Laporan Wartawan GridHot.ID, Chandra Wulan

GridHot.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Mahfud MD menceritakan kisah semasa dirinya masih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Melalui beberapa cuitan di Twitternya @mohmahfudmd, Mahfud MD bercerita bahwa ayahnya juga dulu seorang PNS.

Mahfud MD awalnya mengucapkan selamat hari Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia).

Ia lalu menceritakan bahwa ayahnya dulu seorang PNS golongan II/d.

Baca Juga : Disindir Jessica Iskandar Soal Beda Usianya dengan Fadel Islami, Muzdalifah: Masya Allah, Teganya

Gaji seorang PNS Gol II/d saat itu hanya cukup untuk makan selama dua minggu.

Untuk memenuhi kebutuhan hingga sebulan, ayahnya masih harus bertani.

Tak hanya itu, Mahfud MD juga bercerita bahwa ia sendiri dulu seorang PNS.

Berbeda dengan imej PNS/ASN yang sekarang dianggap berkecukupan, Mahfud MD justru menuliskan fakta sebaliknya.

Baca Juga : Tak Pakai Cincin Kawin, Gading dan Gisel Mengaku Cincin Hilang Saat Syuting

Ia mengungkapkan bahwa gajinya pas-pasan dan dijuluki 'Oemar Bakery'.

Sayangnya, tidak dijelaskan apakah makna Oemar Bakery.

Yang selama ini banyak diketahui adalah Oemar Bakri, lagu dari penyanyi Iwan Fals.

Lagu tersebut menjadi corong guru menyuarakan ketimpangan dan ketidakadilan nasib para pahlawan tanpa tanda jasa itu.

Baca Juga : Zulkifli Nurdin Meninggal Dunia, Zumi Zola Kenang Momen Bersama sang Ayah

Berikut penggalan lagunya:

Oemar Bakri Oemar Bakri pegawai negeri

Oemar Bakri Oemar Bakri 40 tahun mengabdi

jadi guru jujur berbakti memang makan hati

Oemar Bakri Oemar Bakri, profesor doktor insinyur pun jadi

tapi mengapa gaji guru Oemar Bakri seperti dikebiri, yihaaa

Baca Juga : Hasil Investigasi Awal Black Box Lion Air JT 610: Pilot 'Berperang' Melawan Sensor Otomatis yang Buat Pesawat Terus Menukik Turun

Rupanya, Mahfud MD berprofesi sejak 1984 dan diangkat menjadi PNS.

Ia bahkan menjabat sebagai Guru Besar pada tahun 1999 saat masih jadi PNS.

Mahfud MD mengundurkan diri sebagai PNS setelah jadi menteri dan akan menjadi anggota DPR.

Ia pun bersyukur gajinya cukup untuk hidup yang biasa-biasa saja, halal dan menyenangkan.

Baca Juga : Semula Bernama SpongeBoy, Inilah 8 Rahasia Kartun SpongeBob yang Jarang Disadari Penonton

Berkaitan dengan pernyataannya, ada seorang pengguna Twitter yang bertanya, apakah jika seorang PNS jadi menteri harus melepas status PNS-nya?

Mahfud MD menjawab, "Tidak. Waktu jadi menteri saya masih terus PNS. Tapi ketika akan menjadi caleg saya mengundurkan diri sebagai PNS. Itu ketentuan UU, saya patuhi saja. Banyak yang aktif di parpol atau jadi caleg tdk mau mundur sbg PNS. Itu tidak berkah krn melanggar UU."

Mahfud MD bahkan menceritakan salah seorang rekannya yang bernama Zainal, mantan komisioner Komisi Yudisial.

Zainal merangkap menjadi penjual durian yang dijajakan dengan becak pada sore/malam hari.

Baca Juga : Viral Pernikahan Crazy Rich Surabaya, Ada Hadiah iPhone Buat Tamu Undangan dengan Foto Terbaik

Pagi-siang, Zainal bekerja sebagai hakim di Gresik.

Mahfud MD menuturkan bahwa rekannya ini merupakan PNS yang jujur meski godaan suap untuk hakim termasuk besar.

Mahfud MD juga menegaskan bahwa PNS (sekarang ASN) gajinya sudah cukup lumayan.

Gaji yang cukup lumayan itu merupakan penghargaan negara agar PNS benar-benar melayani rakyat dan tidak korupsi.

Baca Juga : Undangan Kotak Musik Hingga Souvenir Emas Batangan, Ini 7 Fakta Pernikahan Crazy Rich Surabaya Jusup dan Clarissa

Hingga saat ini, profesi PNS masih sangat diminati warga Indonesia, yang muda-muda sekalipun.

Alasannya biasanya seputar jam kerja yang jelas serta gaji stabil dan tunjangan berlimpah.

Seleksi CPNS 2018 diikuti jutaan pelamar di seluruh Indonesia.

(*)