Find Us On Social Media :

BKN Rilis Pengumuman Tes CPNS 2018, Peserta yang Lolos Tak Boleh Ajukan Pindah Sebelum 10 Tahun

BKN Akhirnya Rilis Pengumuman Hasil Tes CPNS 2018

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 Wita, bertempat di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai Nomor 646 Suwung, Denpasar.

11. Kantor Regional XI BKN Manado

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018, bertempat di Jalan AA Maramis KM 8, Paniki Bawah, Mapangat, Manado.

Baca Juga : Heboh Kilatan Cahaya Biru di New York, Warga: Saya Pikir Itu UFO

12. Kantor Regional XII BKN Pekanbaru

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Hang Tuah Ujung Nomor 148, Pekanbaru.

13. Kantor Regional XII BKN Banda Aceh

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Sultan Iskandar Muda Gp. Gani, Kecamatan Ingin Jay Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga : Berkedok Tawarkan Kosmetik ke Remaja, Toko Obat Digerebek Lantaran Ketahuan Jual Obat Penenang

14. Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara BKN Sorong

Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIT, bertempat di Jalan Pemda Distrik Aimas, Distrik Aimas KM 24, Kabupaten Sorong.

Terkait dengan hasil integrasi nilai SKD dan SKB peserta dapat diunduh di sini.

Informasi lengkap mengenai pengumuman hasil akhir CPNS BKN dapat diakses di situs resmi BKN. (*)

(Kompas.com/ Mela Arnani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BKN Umumkan Hasil Tes CPNS, Peserta yang Lolos Terikat Ketentuan 10 Tahun