Pada persidangan Senin (22/4/2019), jaksa menyebutkan Patricia sebelumnya pernah dua kali membatalkan saluran "X-rated" itu.
Namun kemarahannya memuncak ketika mengetahui suaminya kembali berlangganan saluran panas.
Kemudian, dia menembak mati suaminya.
Baca Juga : Dokter Kanibal, Potong-potong Tubuh Pacarnya Usai Tahu Kalau Sang Kekasih Ternyata Transgender
Patricia dituduh berselisih dengan Frank di sebuah gudang di belakang rumah.
Lalu, dia diyakini pergi untuk mengambil pistol kaliber 22 sebelum kembali ke gudang dan menembaknya.
Selanjutnya, Frank ditemukan oleh pihak berwenang dengan luka tembak pada kaki dan kepalanya.
Baca Juga : Terkuak! Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri di Sri Lanka, Keduanya Kakak Beradik Anak Orang Tajir
Polisi juga menemukan tagihan televisi berlangganan di lantai ruang tamu pasangan tersebut.