Find Us On Social Media :

Seorang Nenek 69 Tahun Tembak Kepala Suaminya Hingga Tewas Karena Kecanduan Nonton Film Panas

Seorang perempuan berusia 69 tahun membunuh suaminya, karena sering melihat film porno melalui siaran tv kabel.

Meski demikian, Patricia mengaku tidak bersalah dalam kasus ini.

Melalui pengacaranya, dia mengklaim p*rn*grafi sebagai penghinaan secara pribadi bagi dirinya dan Tuhan.

Patricia menyatakan tidak tahu suaminya akan mati ketika dia menembak kakinya.

Baca Juga : Teror Bom Sri Lanka, Bentuk Balas Dendam Ekstrimis NJT Atas Peristiwa Penembakan di Selandia Baru

Para dokter dijadwalkan akan memberikan kesaksian tentang keadaan mental Patricia.

Perempuan itu kini tetap ditahan dan persidangannya akan terus berlanjut.

Patricia menghadapi tuduhan pembunuhan berat dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, namun pengacaranya berharap juri akan menyatakan kliennya tidak bersalah karena memiliki penyakit mental.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahuan Langganan Saluran Porno, Suami Ditembak Mati Istri"