Find Us On Social Media :

Curhat Pilu Polisi Aceh yang Terpaksa Momong Anak Saat Jaga Kotak Suara: Maafkan Ayah Nak, Belum Bisa Memberimu Ibu Baru

Potret Teuku Putra dan anaknya

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Kisah perjuangan seorang anggota Polisi di Aceh kini tengah jadi viral di media sosial.

Pasalnya, beredar sebuah video yang menunjukkan seorang anggota polisi tengah menjaga anaknya di saat ia juga harus mengamankan kotak suara Pemilu 2019.

Anggota polisi di Aceh Utara itu mendadak viral karena bertugas mengamankan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 sambil menggendong anaknya.

Baca Juga : Istrinya Sudah Meninggal Sehingga Harus Momong Anak Saat Jaga Kotak Suara, Polisi Aceh: Di Antara Dua Amanah

Polisi tersebut viral setelah foto dan videonya dirinya menggendong anaknya sambil menjaga kotak suara beredar di media sosial facebook.

Dikutip GridHot.ID dari Serambi indonesia, sosok polisi tersebut yang tak lain andalah Anggota Polres Aceh Utara, diketahui bernama Brigadir Teuku Murizal Saputra.

Video viral dirinya bersama sang buah hati saat bekerja, pertama kali diunggah oleh akun Facebook  pribadi miliknya, Teuku Putra, pada Kamis (25/4/2019).

Baca Juga : Fantastis, Kekayaan Pemimpin Tertinggi Iran Diperkirakan Setara dengan Separuh Utang Luar Negeri Indonesia

Video unggah Teuku Putra tersebut memperlihatkan dirinya yang sedang duduk di luar ruangan di mana tersimpan kotak suara Pemilu 2019.

Tak sendirian, Teuku Putra ditemani anaknya yang tertidur pulas dalam dekapannya.

Meski dirinya juga tampak mengantuk, polisi itu tetap mengusap kepala buah hatinya dengan sabar.

Baca Juga : Punya Nama 'Menang Prabowo', KTP Pria Ini Viral di Media Sosial

Menurut pengakuan Teuku Putra di keterangan unggahnya, ia harus membawa putranya saat bertugas karena sang istri telah meninggal dunia.

Ia pun lantas memberi judul 'Di Antara Dua Amanah' pada unggahannya tersebut.

Dua amanah yang dimaksud adalah amanah negara dan amanah Tuhan.

Pasalnya, Putra harus menjaga dan mengamankan kotak suara Pemilu 2019, di saat ia juga harus menjaga anaknya.

Baca Juga : Bocorkan Spoiler Film Avengers: Endgame, Pria Ini Dihajar Penonton di Luar Bioskop Hingga Babak Belur

"Diantara Dua Amanah...!!!

Amanah Negara Untuk menjaga Serta mengamankan Kotak Suara..!!Amanah Tuhan Untuk menjaga Serta mendidik Titipan Nya..!!" tulis Teuku Putra.

Meskipun demikian, Teuku Putra menegaskan ia tidak akan pernah meninggalkan kedua tanggung jawab tersebut.

Baca Juga : Tak Hanya Manusia, Asisten Pribadi Sebut Prabowo Bisa Bicara dengan Berbagai Hewan, Termasuk Nyamuk dan Semut

"Saya Tidak kan Mendahului tau Meninggalkan Salah satu diatara Mereka (Kotak Suara dan Putra Saya) tidak juga Sebagai Alasan Saya ntuk Mengeluh agar kawan2 seperjuagan saya iba dan menyuruh saya ntuk beristirahat dirumah saja...!!! Tidak...!!! Bukan spt tu tujuan yg Saya maksud...!!!," lanjutnya.

Teuku Putra menyebut ia akan tetap berada di ruang kotak suara hingga tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas kepolisian selesai.

"Saya Akan Tetap Disni sampai Tugas dan Tanggung Jawab ini Usai, Saya Akan Menjaga Kedua@ Dalam Waktu yg Bersamaan wlu berbeda Bentuk serta Keadaan@...!!! Namun Apakah saya Nanti@ Akan Lengah serta lelah dalam menjaga ke dua@...??? Tidak...!!! Sama skali tidak, krn Dialah Penguat serta Smangat Hidup saya...!!!," kata Teuku Putra.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan permohonan maafnya untuk sang jagoan kecilnya.

Baca Juga : Tak Habis Pikir Dituduh Lakukan Kong Kalikong di Pemilu 2019, Komisioner KPU: Mikir Gitu Kalau yang Mau Bilang Curang

Pasalnya, kata Teuku Putra, ia belum bisa menemukan pengganti sosok ibu bagi anaknya itu.

"Maafkan Ayah Nak...!!! Maafkan Ayah yg sampai Saat ni blum bisa memberi mu Ibu baru stelah 2½ lama@ sesudah Kepergian Ibunda mu menghadap Allah sang Maha Pencipta...!!!" ungkap Teuku Putra.

Teuku Putra pun kembali meminta maaf karena harus melibatkan putranya dalam pekerjaannya, sebab ia merasa bahwa tempat kerjanya bukanlah tempat yang aman untuk anaknya.

Baca Juga : Kembali Absen Dampingi Prabowo Deklarasikan Kemenangan, Sandiga Uno: Kalau Dua-duanya Bersyukur, Siapa yang Menyemangati

"Maafkan Ayah juga yg sudah mlibatkanmu kedlm kegiatan yg seharus Engkau tidak brada disini...!!! Sangat Rawan n Berbahaya...!!! Krn Ni bukan tempat yg Layak ntuk anak2 se usia mu, yg seharus@ Engkau Berlajar serta bermain sama Teman n kawan sebayamu...!!!" tulisnya.

Teuku Putra yang merasa bersalah karena telah melanggar kode etik Polri, kemudian menuliskan permohonan maafnya kepada Jendral.

"Jendral...!!! Brilah Saya Maaf tas Kode Etik Polri yg sudah saya Langgar, Siap Salah Jendral," tulis Teuku Putra.

Di akhir kalimat penutupnya, ia meminta kepada masyarakat Indonesia untuk bersatu dan tidak terpecah belah oleh perbedaan.

Baca Juga : Viral Penampakan Sampah Bekas Makanan Hingga Popok Bayi Bertebaran di Bioskop Usai Pemutaran Film Avengers: Endgame

"Masyarakat Indonesia...!!! Teruslah kita Bersatu Padu, jangan Terpecah Belah Oleh Perbedaan dan Waktu...!!! Krn Kelak Anak Cucu kita Nanti Memerlukan Negeri yg Aman, nyaman dan Sejahtera, Karna Kita Bersaudara krn Kita INDONESIA," pungkasnya.

Dikutip dari Tribratanews, Brigadir Teuku Murizal Saputra diketahui membawa anaknya bernama Bang Dek (7) ke lokasi tempat ia bertugas mengamankan proses rekapitulasi suara di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara

Awalnya Brigadir Teuku Murizal Saputra tidak membawa anaknya saat melaksanakan tugas, namun hari itu orang tuanya pergi ke Banda Aceh, sehingga anaknya harus ikut dengannya.

Istri Teuku Murizal Saputra telah meninggal dunia dengan meninggalkan satu putri dan satu putra.

Baca Juga : Curhat Pilu Polisi Aceh yang Terpaksa Momong Anak Saat Jaga Kotak Suara: Maafkan Ayah Nak, Belum Bisa Memberimu Ibu Baru

Sejak saat itu, dia belum memutuskan untuk menikah.

Dia ingin membesarkan kedua buah cintanya.

Aksinya membawa sang putra ke tempat kerja mendapatkan respon dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo.

Baca Juga : Istrinya Sudah Meninggal Sehingga Harus Momong Anak Saat Jaga Kotak Suara, Polisi Aceh: Di Antara Dua Amanah

Menurut Karo Penmas, Brigadir Teuku Murizal Saputra justru menunjukkan dedikasi tinggi seorang anggota Polri demi mengamankan dan memastikan pemilu berjalan jujur dan aman.

“Tak ada yang dilanggar dari tindakan yang dilakukan Putra,” jelas Karo Penmas Dedi Prasetyo.(*)