Find Us On Social Media :

Muhammad Arik Alfiki, Pemuda Tamatan SMP yang Retas Situs KPU Hingga Harus Berurusan dengan Polisi

Ilustrasi internet

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Pesta demokrasi rakyat Indonesia yang jatuh pada 17 April 2019 telah usai dilaksanakan.

Meskipun demikian, proses penghitungan suara pemilu masih berjalan hingga kini.

Untuk itu, kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu selalu menjadi sorotan dan perhatian banyak pihak.

Baca Juga : 11-12 dengan Prabowo, Jokowi Dapat Sapaan 'Siap Presiden' Saat Diberi Hormat oleh Adian Napitupulu CS

Bahkan tak jarang KPU dalam hal penghitungan suara dipantau oleh berbagai pihak lewat situs resminya.

Namun belakangan, di media sosial, banyak unggahan yang menyebutkan bahwa server KPU mengalami peretasan.

Dilansir GridHot.ID dari laman Kompas.com Senin (29/4/2019), pemuda bernama Muhammad Arik Alfiki (19) ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskim Polri yang bekerja sama dengan Polres Payakumbuh, lantaran diduga mengakses situs KPU secara ilegal.

Baca Juga : Dengar Suara Gemuruh, Warga Sukabumi Dikagetkan dengan Kemunculan Lubang Raksasa Misterius di Tengah Sawah Arik ditangkap di rumahnya, di Payakumbuh, pada 22 April 2019.

Kendati demikian, Nila Mailinda selaku orang tua Arik membantah jika anaknya disebut seorang penjahat.

Menurutnya, anaknya adalah orang baik yang memberitahu kelemahan website KPU, bukan untuk membobol dan merusak data yang ada.

"Dia bukan orang jahat. Dia tidak berniat menghancurkan atau merusak website KPU. Dia sebelumnya sudah memberitahu kelemahan website itu ke pemerintah," kata Nila.

Baca Juga : Jaime Osuna, Narapidana Berdarah Dingin yang Nekat Mutilasi Temannya Sendiri di dalam Sel Penjara

Nila lantas mengklarifikasi bahwa anaknya bukan ditangkap tapi dibawa secara baik-baik oleh polisi dan dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan

Nila menyebut anaknya itu hanyalah tamatan SMP, namun Arik termasuk anak yang cukup pintar karena dari SD hingga SMP selalu masuk 10 besar di kelas.

Nila menceritakan ketertarikan Arik terhadap dunia internet sudah dari kecil. Sejak SD, Arik suka mengotak-atik sendiri komputer yang ada.

Baca Juga : Miris! Seorang Bocah SD Digilir 3 Remaja Pria di Bawah Pohon Durian

Nila menambahkan kebaikan Arik dalam mengungkap kelemahan website dan diberitahu ke pengelola website, Arik beberapa kali mendapat penghargaan dan sertifikat.

Diantaranya sertifikat SQL Injection Chalenge Kominfo, sertifikat AVIRA vulnerabilities, sertifikat Responsible Disclosure dari McAfee, dan sertifikat Bug Report Vulnerability Tokopedia.

"Penghargaan dan sertifikat yang didapatnya merupakan bukti Arik orang baik. Ada dari Tokopedia dan ada juga dari luar negeri," ujarnya.

Rupanya, kelakuan Arik dalam meretas berbagi situs, tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan George Hotz.

Baca Juga : Bukan Motif Tradisional, Pria Suku Dayak ini Justru Tertangkap Kamera Punya Tato 'British Airways' di Dada

Diwartakan oleh cultofmac.com, George Hotz adalah orang pertama yang membuka kunci iPhone 1st Generation pada tahun 2007. Dia berusia 17 tahun saat itu.

Atas tindakannya itu, George Hotz didaulat sejarah menjadi orang pertama yang meretas iPhone dan alat itu bukanlah satu-satunya produk yang ia retas. PlayStation 3 dan Chrome merupakan korban Hotz selanjutnya.

Menariknya, tiga perusahaan pemilik produk yang diretas George Hotz punya sikap berbeda atas tindakan anak muda ini.

Baca Juga : Tersiksa Sindrom Baby Blues, Ibu Muda di Cilacap Nekat Ajak Bayinya Bunuh Diri dengan Lompat dari Atas Jembatan

Salah satu pendiri Apple, Steve Wozniak mengirimi George Hotz email ucapan selamat, sementara Sony menggugatnya di pengadilan. (*)