Laporan Wartawan Gridhot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Tindak pidana asusila kembali terjadi di kalangan siswa sekolah.
Perilaku tak patut di contoh ini dilakukan oleh tiga orang siswa SMP yang memaksa seorang siswi SD berusia 7 tahun berhubungan intim secara bergilir.
Diketahui, aksi tersebut dilakukan di bawah pohon durian, di belakang rumah tersangka.
Baca Juga : Bukan Motif Tradisional, Pria Suku Dayak ini Justru Tertangkap Kamera Punya Tato 'British Airways' di Dada
Dilansir Gridhot.ID dari laman Tribun Pekanbaru, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga remaja laki-laki itu ditahan di penjara oleh pihak kepolisian Tapung pada Rabu (24/4/2019).
Tiga pelaku pencabulan yang diamankan pihak kepolisian tersebut di antaranya berinisial JM (15 tahun), BO (13 tahun) dan MR (13 tahun).
Penangkapan ketiga pelaku dilakukandi rumah masing-masing yang berada di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Baca Juga : Nekat Berhutang Puluhan Juta untuk Beli Sepatu Mewah, Pemuda Ini Bikin Susah Orangtuanya
Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo menjelaskan, terungkapnya perilaku bejat ketiga remaja laki-laki ini berawal pada hari Senin (22/4/2019) siang.
Saat itu ibu korban hendak keluar rumah, namun dipanggil oleh saksi berinisial IBS.