Tak lupa, JM pun mengancam korban agar tidak memberitahu orangtua korban.
Kendati telah mendengar pengakuan korban, JM tetap bersikukuh tidak mau mengakui perbuatannya.
Ibu korban yang merasa tidak senang, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung.
Baca Juga : Jasad Bayi Ditemukan di Kolong Tempat Tidur, Wanita Diduga Ibunya Akan Jalani Tes Kejiwaan
Atas laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian pada Rabu (24/4/2019), tiga pelaku akhirnya diseret ke dalam jeruji besi.
Ketika dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, dihadapan petugas ketiganya mengakui perbuatannya terhadap korban.
Hingga saat ini ketiga anak pelaku pencabulan masih dalam pemeriksan Polsek Tapung.
Sebelumnya, dilansir dari Surya.co.id, kasus serupa juga pernah terjadi di Probolinggo, Jawa Timur, pada 15 April 2019.
Baca Juga : Istrinya Sudah Meninggal Sehingga Harus Momong Anak Saat Jaga Kotak Suara, Polisi Aceh: Di Antara Dua Amanah
Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua orang ABG atas kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMA.
Bahkan, siswi SMA tersebut dikabarkan sampai hamil dan melahirkan anak.