Ketika dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, dihadapan petugas ketiganya mengakui perbuatannya terhadap korban.
Hingga saat ini ketiga anak pelaku pencabulan masih dalam pemeriksan Polsek Tapung.
Sebelumnya, dilansir dari Surya.co.id, kasus serupa juga pernah terjadi di Probolinggo, Jawa Timur, pada 15 April 2019.
Baca Juga : Istrinya Sudah Meninggal Sehingga Harus Momong Anak Saat Jaga Kotak Suara, Polisi Aceh: Di Antara Dua Amanah
Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua orang ABG atas kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMA.
Bahkan, siswi SMA tersebut dikabarkan sampai hamil dan melahirkan anak.
Kedua pelaku tersebut berinisial MWS (13) yang masih duduk di bangku SD kelas VI dan MMH (18) duduk di bangku SMP karena tak pernah naik kelas. (*)
Source | : | Surya.co.id,Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar