"Sudah bicara dengan Bu Dirjen juga bagaimana caranya kemudian bisa. Nanti pimpinan (KPK) akan membuktikan pada jaksa KPK supaya mulai tahun 2019 ini eksekusinya itu kemudian bisa dimasukkan ke sana. Itu mungkin akan memberikan efek yang kita harapkan," cetus Agus Rahardjo.
Sementara itu, dikutip dari Intisari, di atas daratan pulau Nusakambangan, terdapat beberapa lapas yang dikhususkan sebagai rumah tahanan bagi narapidana dengan tingkat kejahatan tinggi.
Misalnya ada lapas khusus bandar narkoba, lapas untuk kasus pembunuhan dan pencurian, hingga lapas khusus napi kasus terorisme.
Baca Juga : 4 Fakta Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Wakil Ketua KPK, Ada Botol Air Mineral Berisi Cairan Berwarna Biru
Nusakambangan juga disebut sebagai Alcatraznya Indonesia karena sangat sulit bagi napi untuk bisa melarikan diri dari pulau ini.
Setiap lapas juga dijaga dengan keamanan tingkat tinggi dan dilengkapi dengan teknologi keamanan modern seperti CCTV dan sensor gerak.(*)